Breaking News

Terungkap! Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Resmi Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Shutterstock

D'On, Malang
Tembok kepercayaan pasien terhadap dunia medis kembali terguncang. Seorang dokter spesialis yang seharusnya menjadi pelindung dan penyembuh, justru diduga menyalahgunakan wewenangnya. YP, seorang dokter di rumah sakit bergengsi Persada Hospital, Kota Malang, kini tengah berada dalam pusaran kasus hukum setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien perempuan.

Kasus ini mulai mencuat ke permukaan setelah korban seorang perempuan berusia 31 tahun memberanikan diri melaporkan tindakan tak senonoh yang diduganya dilakukan oleh sang dokter. Didampingi oleh kuasa hukumnya, korban resmi melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota pada Jumat, 18 April 2025. Laporan itu telah tercatat dengan nomor LP STTLP/LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.

Kronologi yang Mencengangkan

Peristiwa yang mengubah hidup korban ini terjadi jauh sebelum laporan resmi dibuat, tepatnya pada 28 September 2022. Saat itu, korban tengah menjalani rawat inap di Persada Hospital. Di tengah suasana pemulihan yang seharusnya nyaman dan aman, dokter YP datang ke ruang perawatan korban dengan alasan melakukan pemeriksaan rutin menggunakan stetoskop.

Namun, alih-alih memberikan rasa tenang, tindakan dokter tersebut justru membuat korban merasa ada yang tidak beres. Di tengah pemeriksaan, korban mengaku mengalami tindakan yang ia yakini sebagai pelecehan seksual. Yang lebih mengkhawatirkan, korban menduga dokter tersebut sempat mengeluarkan ponsel dan melakukan perekaman secara diam-diam.

Langkah Hukum Dimulai

“Klien kami telah menjelaskan seluruh detail kejadian kepada penyidik,” ungkap Satria Marwan, kuasa hukum korban, saat dikonfirmasi pada Minggu (20/4). Ia menambahkan bahwa korban telah menyerahkan sejumlah bukti penting, termasuk saksi yang turut diperiksa oleh kepolisian untuk memperkuat kesaksian korban.

Menurut Satria, pihaknya juga akan mengikuti prosedur lanjutan berupa visum psikiatri, sebagai bagian dari pembuktian unsur traumatik dalam kasus dugaan pelecehan ini. “Visum psikiatri akan dijadwalkan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Polisi Bergerak Cepat

Kepolisian Resor Kota Malang langsung merespons laporan ini dengan serius. Melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, polisi mengonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berlangsung secara intensif. “Unit PPA Satreskrim telah melakukan pendalaman terhadap laporan ini sejak kemarin,” ujar Yudi.

Tak hanya fokus pada satu kasus, polisi kini membuka peluang kemungkinan adanya korban lain. “Kami mendalami informasi tambahan. Bila ada korban lain, kami mengimbau agar segera melapor,” tegas Yudi.

Ia juga menambahkan bahwa proses pencarian barang bukti dan pemanggilan saksi akan terus dilakukan untuk membongkar fakta-fakta di balik dugaan tindakan asusila ini.

Duka dalam Ruang Rawat Inap

Kisah ini menjadi pengingat betapa rentannya posisi pasien, terutama perempuan, dalam lingkungan yang seharusnya menjadi tempat pemulihan. Kejadian ini tidak hanya mengguncang korban secara pribadi, tetapi juga merobek kepercayaan publik terhadap profesionalisme dunia medis.

Kasus ini masih terus diselidiki, dan publik menanti bagaimana hukum akan ditegakkan. Yang pasti, keberanian satu korban melapor kini membuka jalan bagi korban-korban lain yang mungkin pernah mengalami hal serupa namun memilih diam karena takut, malu, atau tidak tahu harus ke mana mencari keadilan.

(Nuk)

#PelecehanSeksual #PersadaHospital #DokterLecehkanPasien