Breaking News

Terungkap! Kasus Menggemparkan Dokter di RSHS Bandung Lecehkan Pasien di Lantai 7

Rumah Sakit Umum Pusat dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

D'On, Bandung
-
Sebuah kasus memilukan mencoreng dunia medis Indonesia. Seorang dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien di ruang rawat lantai 7. Peristiwa yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 ini tak hanya mengguncang keluarga korban, tetapi juga memicu keprihatinan publik luas terhadap integritas dan keamanan layanan kesehatan.

Pelaku, yang diketahui merupakan alumni Program Studi Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), kini telah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian sejak 28 Maret 2025. Penahanan dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan dugaan pelecehan yang dialami korban kepada manajemen RSHS dan diteruskan ke kepolisian.

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, tindakan bejat itu terjadi saat korban sedang dalam perawatan di lantai 7 RSHS. Dokter yang seharusnya bertanggung jawab atas penanganan medis justru menyalahgunakan posisi dan kepercayaannya. Korban diduga dilucuti seluruh pakaiannya sebelum dilecehkan. Insiden tersebut baru terungkap setelah keluarga mendapati kejanggalan dalam kondisi korban dan langsung mengambil tindakan.

Langkah Cepat Polisi dan Bukti yang Mengejutkan

Polda Jawa Barat bergerak cepat setelah menerima laporan. Pelaku ditangkap dalam waktu singkat sebelum libur Lebaran. "Sudah, sudah kita tangkap. Pelaku sudah kita amankan sebelum Lebaran," ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, saat dihubungi pada Rabu (9/4).

Meski belum banyak mengungkap detail kepada publik, Surawan memastikan proses penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh. “Semua alat bukti telah diuji. Termasuk alat-alat yang ditemukan di tempat kejadian perkara seperti obat bius dan kondom,” jelasnya.

Yang lebih mengerikan, setelah dilakukan uji laboratorium, ditemukan sisa sperma milik pelaku pada kondom yang disita sebagai barang bukti. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pelecehan seksual tersebut dilakukan dalam keadaan korban tak berdaya, kemungkinan besar di bawah pengaruh obat bius.

Langkah Tegas Unpad dan RSHS

Universitas Padjadjaran menyatakan telah memutus hubungan akademik dengan pelaku. Ia dinyatakan tidak lagi menjadi bagian dari institusi tersebut. Sementara itu, pihak RSHS Bandung memilih berhati-hati dalam memberikan pernyataan, namun memastikan bahwa laporan resmi dan investigasi internal telah dilakukan dan tengah dikaji bersama pihak terkait, termasuk Kementerian Kesehatan.

Baik RSHS, Unpad, maupun Kemenkes hingga kini kompak menyatakan akan merilis pernyataan resmi secara bersama dalam waktu dekat.

Korban, Keluarga, dan Publik Menanti Keadilan

Kasus ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban dan menimbulkan trauma yang tak mudah hilang. Mereka kini tengah fokus pada pemulihan kondisi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Di sisi lain, masyarakat luas menyerukan agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan sistem pengawasan di rumah sakit diperketat agar peristiwa serupa tak kembali terulang.

Pelecehan oleh tenaga medis terhadap pasien adalah bentuk pengkhianatan terhadap sumpah profesi dan kemanusiaan. Kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada dunia medis seharusnya menjadi tanggung jawab yang dijaga, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang menjijikkan.

Kini publik menanti proses hukum yang transparan dan adil, sekaligus dorongan kuat bagi seluruh institusi kesehatan di Indonesia untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki sistem keamanan pasien secara menyeluruh.

(Mond/Ning)

#PelecehanSeksusal #DokterLecehkanPasien #RSHS #Bandung