Breaking News

Tiga Begal Sadis Bacok Polisi, Bersembunyi di Plafon Sebelum Diciduk

Dua pelaku begal sadis digelandang petugas menuju tahanan Mapolres Metro Bekasi di Jalan Ki Hajar Dewantara, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

D'On, Bekasi —
Aksi kejahatan jalanan kembali meresahkan warga Bekasi, bahkan kali ini korbannya adalah seorang aparat kepolisian. Dalam insiden yang terjadi pada Rabu dini hari, 2 April 2025, anggota Polres Metro Bekasi, Briptu Abdul Azis, menjadi korban pembegalan brutal di kawasan Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Mangunharja, Cikarang Utara.

Tak hanya dirampas motornya, Azis juga dibacok oleh para pelaku yang tak segan-segan melukai demi merampas sepeda motor jenis Honda Scoopy milik korban. Polisi tak tinggal diam. Dalam waktu kurang dari dua minggu, tiga pelaku berhasil diringkus jajaran Polres Bekasi: DE (eksekutor utama), AR (joki dan penjual motor), dan SD (penadah).

Kapolres Bekasi Kabupaten, Kombes Mustofa, mengungkapkan bahwa penangkapan para tersangka dilakukan setelah penyelidikan mendalam yang melibatkan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta penelusuran rekaman CCTV. Hasilnya, identitas salah satu pelaku, AR, terungkap dan langsung diamankan saat sedang terlelap tidur.

Namun penangkapan AR hanyalah awal. Dari interogasi awal, polisi menelusuri alur penjualan motor korban hingga sampai ke tangan SD, sang penadah. Tidak butuh waktu lama hingga akhirnya mereka menemukan pelaku utama pembacokan  DE, yang ternyata adalah residivis kambuhan dalam kasus serupa di wilayah Bekasi.

Bersembunyi di Langit-langit Rumah

Drama penangkapan DE pun berlangsung menegangkan. Ketika tim kepolisian datang meringkusnya, pria ini nekat memanjat dan bersembunyi di balik plafon rumahnya. Namun upaya tersebut sia-sia. Polisi yang sudah mengepung lokasi berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

“Pelaku DE ini adalah residivis, dan sudah sangat berpengalaman melarikan diri. Tapi kali ini tidak bisa lolos. Saat kami gerebek, dia bersembunyi di atas plafon,” ujar Kombes Mustofa saat konferensi pers, Selasa (15/4/2025).

Setelah diinterogasi, DE dan AR mengakui semua perbuatannya. Mereka membuntuti korban yang sedang mengendarai motor di ruas jalan yang memang dikenal rawan kejahatan, terutama pada jam-jam sepi menjelang subuh.

Modus: Pepet, Bacok, Rampas

Menurut keterangan resmi polisi, para pelaku menggunakan modus klasik namun mematikan. Mereka memepet korban dari belakang, kemudian DE yang membawa senjata tajam jenis celurit langsung mengayunkan ke arah tangan korban hingga terluka. Briptu Azis yang kehilangan keseimbangan pun terjatuh, lalu motornya dibawa kabur.

Motor curian itu kemudian dijual seharga Rp3.800.000 kepada SD. Uang hasil kejahatan dibagi-bagi untuk kebutuhan sehari-hari. “Mereka mengaku terdesak kebutuhan ekonomi. Tapi alasan ini jelas tidak membenarkan aksi keji yang mereka lakukan,” tegas Mustofa.

Pasal Berlapis Menanti

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara SD, sang penadah, dikenai Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana hingga 4 tahun.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pengendara motor yang melintas di sepanjang Jalan Kalimalang, agar tetap waspada, terutama saat melintasi jalur-jalur sepi di waktu malam hingga dini hari. Kawasan tersebut telah masuk dalam radar pengawasan aparat, mengingat banyaknya kasus kejahatan serupa yang terjadi.

Catatan Gelap Jalan Kalimalang

Jalan Kalimalang memang sudah lama dikenal sebagai kawasan yang rawan aksi kriminal, terutama di bagian-bagian yang minim penerangan dan sepi pengawasan. Kejadian yang menimpa Briptu Azis menjadi alarm keras bagi aparat untuk memperketat patroli dan meningkatkan sistem pengamanan di area tersebut.

Kasus ini bukan hanya tentang pencurian motor, tapi juga tentang keberanian pelaku melukai bahkan aparat penegak hukum. Kini, para pelaku telah mendekam di balik jeruji, namun tugas besar polisi belum usai  membersihkan Kalimalang dari teror begal yang mengintai setiap malam.

(Mond)

#Begal #Kriminal #PolisiKenaBegal