Tiga Mobil Polisi Dibakar Saat Penangkapan Tersangka di Depok: Ketegangan Dipicu Sengketa Tanah Tak Berdokumen
D'On, Depok – Situasi di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, berubah menjadi panas dan penuh ketegangan pada Jumat (18/4/2025) sore. Tiga mobil milik Polres Metro Depok dibakar massa dalam insiden dramatis saat polisi hendak menangkap seorang tersangka kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal, berinisial TS.
Upaya penangkapan yang seharusnya berlangsung cepat dan terukur justru berubah menjadi bentrokan massal. Warga, yang diduga telah bersiap sejak awal, memblokade jalan sempit menuju lokasi persembunyian TS, mencegah aparat masuk ke area yang menjadi titik panas perseteruan.
Benteng Manusia Lindungi Tersangka
Saat iring-iringan polisi tiba, mereka langsung dihadang puluhan orang. Tak hanya menghadang, massa juga melempari kendaraan aparat dan merusak seluruh bagian mobil. Ketika kekacauan memuncak, tiga kendaraan polisi dibakar hingga hanya menyisakan kerangka besi yang hangus dan kaca yang remuk.
“Kaca mobil pecah semua, kendaraan rusak parah. Kami belum bisa memastikan pelakunya berasal dari ormas mana atau murni warga sekitar,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso.
Menurut Bambang, para pelaku pembakaran tampaknya sudah berada di lokasi sebelum kedatangan polisi. Mereka seolah-olah telah mengorganisasi barisan pertahanan untuk mencegah aparat membawa TS keluar dari kawasan tersebut.
Akar Masalah: Klaim Tanah Sepihak Tanpa Bukti
Insiden ini bukan sekadar soal penangkapan, tapi juga menyimpan bara yang telah lama membara. Di balik kekerasan itu terdapat klaim sepihak atas sebidang tanah yang menjadi sumber konflik.
TS, tersangka yang hendak ditangkap, diketahui mengklaim sebagai pemilik sah sebidang tanah di kawasan Harjamukti. Namun saat diminta menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, ia tidak mampu memberikan satu dokumen pun.
“Dia bersikeras tanah itu miliknya. Tapi saat diminta dokumen, dia tidak bisa menunjukkan apapun yang sah,” ujar Bambang.
Bambang menegaskan, situasi tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai sengketa lahan formal karena klaim TS tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Namun, ketegangan meningkat ketika pihak yang dirugikan oleh klaim tersebut mencoba menuntut hak mereka. Perselisihan berkembang menjadi aksi kekerasan, hingga akhirnya kasus penganiayaan terhadap pihak yang menolak klaim TS dilaporkan ke kepolisian.
TS Jadi Buronan, Massa Jadi Perisai
Polisi segera bergerak cepat setelah laporan penganiayaan masuk. TS dijadikan tersangka, dan operasi penangkapannya dilakukan pada Jumat sore. Namun siapa sangka, upaya itu justru memantik amarah sekelompok massa yang membela TS dan menghalangi proses hukum.
Kericuhan pun pecah. Tiga kendaraan polisi hangus terbakar, sementara aparat harus mundur untuk menghindari korban jiwa. Situasi tersebut menjadi perhatian publik karena menunjukkan bagaimana persoalan agraria yang tak jelas legalitasnya bisa berubah menjadi bentrokan brutal yang mengancam keamanan aparat negara.
Investigasi Mendalam dan Penegakan Hukum
Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku pembakaran dan dalang di balik penghadangan penegakan hukum tersebut. Pihak kepolisian juga tengah menelusuri apakah massa yang turun adalah bagian dari organisasi masyarakat tertentu atau murni inisiatif warga sekitar.
“Semua sedang kami dalami. Ini bukan sekadar kasus penganiayaan atau pembakaran, ini soal perlawanan terhadap proses hukum yang sah,” tegas Bambang.
Insiden di Harjamukti ini menjadi peringatan keras bahwa persoalan agraria yang tidak diselesaikan dengan transparan dan adil berpotensi memantik konflik sosial yang serius. Apalagi ketika kekuatan massa dijadikan tameng untuk melindungi kepentingan pribadi dan melawan hukum.
(Mond)
#Peristiwa #MobilPolisiDibakar #SengketaTanah