Tolak Nikahi Juwita, Jadi Modus Anggota TNI Tega Habisi Wartawati
Jumran dan Juwita. Dok: Istimewa
D'On, Banjarbaru, Kalimantan Selatan — Angin kota Banjarbaru bertiup dingin pada malam tragedi itu, seolah mengetahui nyawa seorang wanita muda akan terenggut dalam diam, di balik kaca gelap sebuah mobil sewaan. Juwita (25), seorang wartawati yang dikenal cerdas, ramah, dan berdedikasi terhadap profesinya, meregang nyawa di tangan pria yang selama ini ia cintai Kelasi Satu TNI AL, Jumran (25).
Konferensi pers yang digelar di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin pada Selasa, 8 April 2025, mengungkap fakta memilukan. Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Lanal Banjarmasin, menjelaskan secara rinci latar belakang dan kronologi pembunuhan yang telah mengguncang publik.
"Motivasi tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa korban adalah karena tidak ingin bertanggung jawab atas hubungan mereka, yang mengarah pada rencana pernikahan," ungkap Mayor Saji dalam suara tegas namun bergetar oleh keseriusan kasus ini.
Cinta yang Gagal Menemukan Ujungnya
Hubungan antara Juwita dan Jumran sudah berlangsung cukup lama. Keduanya dikenal sebagai pasangan yang mesra, namun di balik kebersamaan itu tersimpan konflik yang tak tampak di permukaan. Berdasarkan penyidikan, Juwita diduga mulai mendesak untuk hubungan mereka disahkan ke jenjang pernikahan. Namun, permintaan itu justru menjadi ancaman bagi sang anggota TNI AL.
Alih-alih menempuh jalur penyelesaian, Jumran memilih jalur gelap. Ia mulai merancang rencana pembunuhan secara sistematis. Semua itu, seperti disampaikan Mayor Saji, dilakukan dengan sadar dan terencana.
Pembunuhan yang Didinginkan Oleh Rencana
Jumran mempelajari dengan saksama waktu tempuh perjalanan dari Balikpapan ke Banjarmasin. Ia memastikan dirinya memiliki cukup waktu untuk bertindak dan melarikan diri. Pada 21 Maret 2025, ia naik bus menuju Banjarbaru, dan telah memesan tiket pesawat kembali ke Balikpapan pada 22 Maret.
Tak hanya itu, ia menyewa mobil rental—yang tidak hanya berfungsi sebagai alat transportasi, tapi juga sebagai ‘kamar eksekusi’. Di dalam kendaraan itulah, Juwita menghembuskan napas terakhirnya, dicekik perlahan oleh tangan yang pernah menggenggamnya dengan kasih.
Sarung tangan ia siapkan untuk menghilangkan jejak. Masker menutupi wajahnya, bukan demi kesehatan, melainkan untuk menyamarkan identitas saat meninggalkan lokasi kejahatan.
"Semua tindakan itu bukan spontan. Tersangka mempersiapkannya secara matang. Ini pembunuhan berencana," kata Mayor Saji.
Sendirian dalam Kejahatan, Sunyi dalam Kekejaman
Tidak ada rekan. Tidak ada bantuan. Jumran melakukannya seorang diri. Ia duduk di dalam mobil bersama wanita yang percaya padanya. Lalu, dengan gerakan tenang namun mematikan, ia memiting dan mencekik leher Juwita. Tak ada jeritan. Hanya malam yang menjadi saksi bisu, dan mobil yang terparkir menjadi tempat eksekusi yang dingin.
TNI AL Angkat Bicara
Kasus ini tak hanya mengguncang keluarga korban dan masyarakat, tapi juga institusi militer. Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady, hadir dalam konferensi pers dan menyampaikan duka mendalam.
"Kami memohon maaf kepada keluarga korban dan rekan-rekan media, selaku sejawat almarhumah. Kami sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota kami, dan institusi akan memberikan sanksi tegas," ujarnya.
Penutup yang Belum Usai
Kasus ini masih dalam penanganan hukum, namun satu hal yang pasti keadilan kini dituntut, dan luka yang ditinggalkan akan sulit sembuh. Juwita bukan hanya korban dari seorang pria yang tak mau bertanggung jawab, tapi juga korban dari cinta yang berubah menjadi bencana.
Masyarakat kini menanti: akankah sistem hukum memberikan vonis yang sepadan? Dan bagaimana institusi militer memastikan tragedi seperti ini tak terulang?
Di atas pusara Juwita, mungkin hanya ada satu harapan: agar namanya dikenang, bukan sebagai korban, tapi sebagai suara yang tak boleh dibungkam bahkan oleh cinta yang membunuh.
(Mond)
#Pembunuhan #Kriminal #TNIAL #Militer #JurnalisDibunuhTNIAL