Breaking News

Tragedi di Balik Amal: Eks Artis Kolosal Diduga Sumbang Uang Palsu Rp10 Juta ke Masjid Istiqlal

Terduga penyebar uang palsum, Sekar Arum yang juga dikenal sebagai artis film dan serial kolosal. (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

D'On, Jakarta
-
Dalam suasana sakral menjelang Idulfitri, ketika ribuan umat berkumpul untuk menebar kebaikan dan berbagi berkah, sebuah kabar mengejutkan mencuat dari jantung ibu kota. Sekar Arum Widara (41), mantan artis yang dikenal dari kejayaannya di panggung drama kolosal televisi era 2000-an, kini harus menghadapi kenyataan pahit: ia dituding menjadi bagian dari jaringan pengedar uang palsu, dan yang lebih menghebohkan, menyumbangkan uang palsu ke kotak amal Masjid Istiqlal, ikon spiritual terbesar di Asia Tenggara.

Peristiwa ini terungkap setelah Sekar ditangkap tim Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan di sebuah pusat perbelanjaan elit kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 2 April 2025, pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan secara senyap, tanpa keributan, namun efeknya bergema keras di tengah masyarakat.

Menurut keterangan resmi dari Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, Sekar mengakui bahwa ia menyumbangkan uang palsu sebesar Rp10 juta ke kotak amal Masjid Istiqlal sehari sebelum Lebaran. “Katanya, disumbangkan menjelang Lebaran. Ke kotak amal di Masjid Istiqlal. Uangnya palsu, dan dia mengaku sudah tahu itu,” ungkap Teddy kepada wartawan, Rabu (16/4/2025), seperti dikutip Antara.

Dari Panggung Kejahatan ke Pintu Rumah Ibadah

Nama Sekar Arum Widara sempat menghiasi layar kaca tanah air, dikenal karena perannya sebagai tokoh-tokoh perempuan tangguh dalam sinetron-sinetron sejarah dan kolosal. Namun, perjalanan hidupnya berubah drastis. Dalam penyidikan awal, Sekar mengaku memperoleh uang palsu dari seorang temannya  identitas yang hingga kini masih diselidiki oleh pihak berwajib.

“Baru pengakuan dari dia saja. Kami masih mendalami, termasuk keterkaitannya dengan pihak lain,” imbuh Iptu Teddy. Dari hasil penggeledahan dan penelusuran sementara, polisi menemukan indikasi kuat bahwa Sekar terlibat dalam peredaran uang palsu senilai total Rp223 juta, tidak hanya menyangkut Masjid Istiqlal, tetapi juga kemungkinan ke tempat-tempat lain.

Kronologi yang Membingungkan, Niat yang Dipertanyakan

Tindakan Sekar menyumbang uang palsu ke masjid, apalagi dalam momen spiritual menjelang Idulfitri, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik: apakah ini bentuk kedangkalan moral, akal licik untuk “menguji” sistem, atau justru ada motif yang lebih kompleks?

Motifnya masih kabur, namun Sekar sendiri menyatakan bahwa tindakannya bukan untuk menyakiti, melainkan karena "terdesak situasi". Pernyataan ini justru memperdalam ironi: saat masyarakat berlomba berbagi kebaikan, seorang figur publik yang dulu dielu-elukan justru memanfaatkan kepercayaan yang diberikan tempat ibadah.

Jeratan Hukum Menanti

Kini, Sekar Arum dijerat dengan sejumlah pasal berat: pasal 26 ayat (2) dan (3) juncto pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta pasal 244 dan 245 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/A/08/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA, dan saat ini masih terus didalami oleh penyidik, termasuk untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan sindikat yang lebih besar.

Gemuruh Reaksi Publik

Respons masyarakat pun beragam, mulai dari rasa prihatin hingga kemarahan. Banyak yang mempertanyakan bagaimana uang palsu bisa lolos ke tempat sesuci Masjid Istiqlal  dan apakah ada sistem pengawasan yang kecolongan. Para tokoh agama dan pengurus masjid belum memberikan pernyataan resmi, namun sejumlah pengamat menilai ini menjadi momentum penting untuk memperketat pengawasan terhadap donasi fisik, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan.

Dari Sorotan Kamera ke Sorotan Hukum

Sekar Arum kini tak lagi disorot kamera sebagai artis, melainkan sebagai tersangka dalam kasus yang merusak simbol moralitas. Kisah ini bukan hanya tentang kejahatan finansial, tetapi juga refleksi tentang nilai, integritas, dan bagaimana ketulusan dalam memberi bisa ternoda oleh kepalsuan.

Di balik dinding megah Masjid Istiqlal, barangkali doa-doa para jamaah tetap melambung tinggi. Namun, di luar sana, pengingat keras telah lahir: tak semua yang masuk ke kotak amal adalah berkah  terkadang, ia datang membawa luka.

(Mond)

#UangPalsu #SekarArumWidara