Breaking News

Tragedi di Balik Jeruji: Kematian Tahanan Narkoba di Polres Parepare Diselimuti Dugaan Kekerasan dan Pemerasan

Kakak tahanan kasus narkoba Polres Parepare yang meniggal, Agusalim.

D'On, Parepare, Sulawesi Selatan
 - Suasana duka menyelimuti keluarga M Rusli (49), seorang pria yang sebelumnya ditahan atas kasus narkoba oleh Polres Parepare. Ia mengembuskan napas terakhirnya di RSUD Andi Makkasau Parepare pada Rabu, 2 April 2025. Namun, duka keluarga itu kini berubah menjadi bara amarah dan kecurigaan. Mereka menduga Rusli bukan meninggal karena sakit biasa, melainkan akibat kekerasan fisik yang diterimanya saat berada dalam tahanan polisi.

Rusli ditangkap aparat kepolisian pada Kamis, 27 Februari 2025. Penangkapannya dilakukan di sebuah kamar kos di Parepare. Setelah itu, ia langsung dibawa ke Posko Satuan Reserse Narkoba Polres Parepare yang terletak di Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki.

Namun hanya berselang beberapa hari dari penangkapannya, kondisi Rusli berubah drastis. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan mengenaskan tubuh penuh lebam, nyaris tak mampu bergerak. Pada akhirnya, nyawanya tak tertolong.

Keluarga Bersaksi: Tubuh Lebam, Ada Bukti Pemerasan

Agusalim, kakak kandung korban, menjadi sosok yang paling vokal menyuarakan dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa sebelum meninggal dunia, Rusli sempat dirawat dengan kondisi yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan berat.

“Tubuhnya lebam-lebam, ada luka yang tidak wajar. Kami punya dokumentasi lengkap, foto dan video saat dia di rumah sakit. Ini bukan kematian biasa, ini jelas ada kekerasan,” ungkap Agusalim dalam pernyataannya kepada awak media, Sabtu (5/4/2025).

Tak hanya itu, Agusalim juga melontarkan tuduhan serius: adanya dugaan pemerasan oleh oknum polisi terhadap almarhum. Ia menyebut, Rusli sempat dimintai uang sebesar Rp 2,5 juta. Permintaan itu, katanya, disampaikan oleh salah satu anggota kepolisian bernama Muslimin.

“Uang itu diberikan langsung oleh menantu almarhum kepada Pak Muslimin. Kami punya bukti transaksi dan saksi yang menyaksikan penyerahannya. Ini tidak bisa didiamkan,” tegas Agusalim.

Kapolres: Kami Tak Akan Tutup Mata

Menanggapi tuduhan serius dari pihak keluarga, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis memberikan pernyataan tegas. Dalam sebuah konferensi pers, Arman menyatakan bahwa institusinya akan menindaklanjuti laporan keluarga secara profesional.

“Kami tidak akan mentolerir adanya pelanggaran hukum di lingkungan Polres Parepare. Saya bersama tim, termasuk Propam, akan turun langsung untuk menyelidiki dugaan ini,” ujar Arman.

Ia juga memberikan opsi kepada keluarga untuk melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) demi mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai penyebab kematian Rusli.

“Jika keluarga merasa ada kejanggalan dalam penanganan kesehatan atau proses hukum sebelumnya, silakan lakukan ekshumasi. Kami terbuka dan akan mengawal proses itu secara transparan,” tegasnya.

Pertaruhan Citra Kepolisian

Kasus kematian tahanan seperti ini bukan pertama kali terjadi, namun tuduhan kekerasan dan pemerasan secara bersamaan membuatnya menjadi sorotan publik. Di tengah upaya institusi Polri untuk mereformasi citranya dan membangun kepercayaan publik, kasus ini menjadi ujian nyata: apakah hukum benar-benar ditegakkan secara adil dan setara, bahkan terhadap aparat sendiri?

Kini, seluruh mata tertuju pada Polres Parepare. Masyarakat menantikan jawaban apakah benar ada pelanggaran hukum di balik tembok tahanan, ataukah semua hanya kesalahpahaman yang harus diluruskan?

Yang jelas, bagi keluarga M Rusli, keadilan belum berakhir di liang lahat. Mereka terus bersuara, dengan satu tuntutan sederhana namun mendalam: kebenaran harus ditegakkan.

(Mond)

#TahananTewas #Peristiwa #PolresParepare #Polri