Tragedi Jurnalis Muda di Banjarbaru: Dugaan Korban Diperkosa Sebelum Dibunuh Oknum TNI AL
Ilustrasi kekerasan terhadap wanita. (FOTO/iStockphoto)
D'On, Banjarbaru, Kalimantan Selatan – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan jurnalis muda berinisial J di Banjarbaru. Keluarga korban mengklaim memiliki bukti kuat bahwa J bukan hanya menjadi korban pembunuhan, tetapi juga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang anggota TNI Angkatan Laut berinisial Kelasi Satu J.
Pengacara keluarga korban, Muhamad Pazri, mengungkapkan dalam pernyataan pers bahwa korban diduga diperkosa sebanyak dua kali oleh pelaku sebelum akhirnya dihabisi. “Berdasarkan alat bukti yang kami miliki, korban mengalami kekerasan seksual. Ini adalah pemerkosaan,” tegas Pazri usai memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin pada Rabu (2/4/2025), mengutip Antara.
Jejak Kelam Sejak Perkenalan di Media Sosial
Kasus ini bermula pada September 2024, ketika korban J mengenal pelaku melalui media sosial. Keduanya kemudian bertukar nomor telepon dan mulai berkomunikasi secara intens. Hubungan ini membawa korban ke dalam jebakan yang berujung tragis.
Menurut Pazri, peristiwa pemerkosaan pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024. Pelaku, yang mengaku lelah setelah kegiatan dinas, meminta korban memesankan kamar hotel di Banjarbaru. Tanpa menaruh curiga, J memenuhi permintaan itu. Namun, yang terjadi di kamar hotel itu menjadi awal dari mimpi buruk bagi sang jurnalis.
Setibanya di hotel, pelaku mengunci pintu kamar, mendorong korban ke tempat tidur, lalu memitingnya sebelum melakukan kekerasan seksual. Korban yang tak berdaya hanya bisa merekam ingatan kelam itu dalam benaknya.
Yang lebih mengejutkan, korban akhirnya mengungkapkan kejadian itu kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Dalam pengakuannya, korban bahkan menunjukkan bukti berupa rekaman video berdurasi sekitar lima detik yang memperlihatkan pelaku baru saja selesai berpakaian usai melakukan aksinya. Video itu, yang direkam dengan tangan gemetar karena ketakutan, kini menjadi salah satu barang bukti utama dalam penyelidikan.
Momen Tragis di Gunung Kupang
Tiga bulan setelah pemerkosaan pertama, tragedi kembali terulang. Pada 22 Maret 2025, hari yang sama saat jasad korban ditemukan, diduga pelaku kembali melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Tak lama kemudian, mayat J ditemukan di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, sekitar pukul 15.00 WITA. Di lokasi kejadian, tubuhnya tergeletak di tepi jalan, berdampingan dengan sepeda motornya, seolah menjadi korban kecelakaan tunggal. Namun, kejanggalan segera mencuat.
Sejumlah warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda khas kecelakaan lalu lintas. Tak ada bekas gesekan keras di jalan atau luka akibat benturan yang biasanya menyertai insiden semacam itu. Yang ada justru luka lebam mencurigakan di bagian leher korban.
Lebih lanjut, keluarga korban mengungkapkan bahwa ponsel J menghilang dari tempat kejadian, menambah daftar pertanyaan yang harus dijawab penyelidikan.
Pelaku Ditahan, Keadilan Diperjuangkan
Pihak Denpomal Balikpapan segera bertindak dengan menyerahkan Kelasi Satu J ke Denpomal Banjarmasin pada Jumat (28/3/2025) malam untuk menjalani penahanan. Namun, keluarga korban menuntut agar kasus ini tidak hanya berhenti di ranah militer, tetapi juga diusut tuntas secara hukum peradilan umum.
J, yang merupakan jurnalis di sebuah media daring lokal, dikenal aktif meliput peristiwa di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Kini, kematiannya menjadi sorotan dan menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia.
Publik pun menantikan keadilan bagi J—seorang jurnalis muda yang tewas dengan misteri yang perlahan mulai terungkap.
(Mond)
#Pembunuhan #Kriminal #TNIAL #Militer #JurnalisDibunuhOknumTNIAL