Breaking News

Tragedi Juwita dan Tanggung Jawab TNI AL: "Kami Tidak Akan Menutup-nutupi Fakta"

Denpom Lanal Banjarmasin ungkap motif pembunuhan Juwita, junralis wanita asal Banjarbaru, olek oknum TNI AL, Kelasi Satu Jumran


D'On, Banjarbaru
– Kasus pembunuhan jurnalis wanita asal Banjarbaru, Juwita, yang sempat mengguncang publik, kini memasuki babak baru dalam proses hukumnya. Sosok yang menjadi sorotan, seorang prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu bernama Jumran, secara resmi telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh institusi tempatnya mengabdi. Pemberhentian ini menjadi simbol bahwa militer tidak lagi memberi toleransi terhadap pelanggaran berat, terlebih yang merenggut nyawa seorang warga sipil.

Langkah tegas itu diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady, dalam pernyataan yang penuh ketegasan dan komitmen terhadap transparansi.

“TNI AL berjanji akan mengejar siapa pun yang terlibat. Namun, kami tidak boleh berasumsi. Proses hukum harus berdasarkan alat bukti, bukan dugaan,” ujarnya pada Selasa, 8 April 2025.

Dari Penyidikan ke Meja Hijau

Proses penyidikan atas kematian Juwita kini telah rampung. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, menandai dimulainya proses persidangan militer terhadap pelaku. Langkah ini disambut masyarakat sebagai sinyal bahwa hukum tetap berjalan, bahkan ketika pelaku berasal dari institusi yang selama ini dikenal tertutup.

Namun lebih dari sekadar penyidikan, publik menanti lebih dalam: apakah ada aktor lain di balik kejahatan ini? Apakah Jumran bertindak sendiri, atau ada pihak-pihak yang turut serta dalam skenario kelam yang merenggut nyawa seorang jurnalis muda yang tengah menapaki kariernya?

Kadispenal tidak menutup kemungkinan. Ia dengan tegas menyatakan bahwa jika nanti ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain—baik sipil maupun militer—maka kebenaran itu akan dibongkar dalam persidangan.

“Kalau memang nanti ada kejanggalan atau keterlibatan pihak lain, kuasa hukum pasti akan menyuarakan hal tersebut kepada odmil. Kami tidak akan lepas tangan,” tegasnya.

Pecat dan Proses Hukum: Dua Jalur, Satu Komitmen

Langkah TNI AL untuk menjatuhkan sanksi PTDH kepada Jumran merupakan bentuk hukuman administratif tertinggi dalam militer. Namun, pemecatan itu bukanlah akhir. Laksma I Made menegaskan bahwa proses hukum pidana tetap berjalan, sebagai bentuk penghormatan terhadap keadilan, dan juga demi menjawab kegelisahan publik.

“Sanksi tegas sudah dijatuhkan. Sesuai dengan undang-undang dan pasal yang diterapkan, pelaku telah dipecat dari dinas militer,” ungkapnya.

Ini bukan hanya soal menegakkan disiplin militer, tetapi tentang bagaimana institusi sebesar TNI AL menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal terhadap hukum.

Juwita, Simbol Perjuangan dan Kebenaran

Juwita bukan hanya seorang korban. Ia adalah simbol kebebasan pers, perjuangan suara rakyat, dan keberanian kaum muda yang berani mengungkap kebenaran. Kepergiannya yang tragis menyisakan luka mendalam, bukan hanya bagi keluarga dan rekan sejawatnya, tetapi juga bagi masyarakat Banjarbaru dan Indonesia yang haus akan keadilan.

TNI AL menyadari hal ini. Itulah sebabnya mereka menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas—bersama keluarga korban, tim kuasa hukum, dan juga rekan-rekan media yang selama ini berdiri sebagai saksi dan penjaga nurani publik.

“Kami ingin semuanya terang benderang, tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkas Laksma I Made, penuh ketegasan namun juga dengan nada duka.

Langkah Awal Menuju Kepercayaan

Kasus Juwita bisa menjadi preseden. Jika diusut tuntas, ia bisa menjadi titik balik dalam membangun kembali kepercayaan antara militer, pers, dan masyarakat. Namun jika tidak, maka luka ini akan membusuk menjadi trauma kolektif yang sulit disembuhkan.

Kini, bola ada di pengadilan. Masyarakat menanti: akankah keadilan benar-benar ditegakkan? Ataukah ini akan menjadi satu dari sekian banyak kasus yang terlupakan di balik tirai institusi?

Hanya waktu, dan komitmen nyata dari semua pihak, yang akan menjawabnya.

(Mond)

#OknumTNIBunuhJurnalis #TNIAL #Pembunuhan #Kriminal