Tragedi Salah Paham di Jalan Veteran: Upaya Melerai Berujung Maut, Oknum TNI dan Sipil Jadi Tersangka
Ilustrasi
D'On, Serang, Banten – Suasana dini hari di Jalan Veteran, tepatnya di depan Kantor Bank BJB, mendadak mencekam. Cahaya lampu jalan yang temaram menjadi saksi bisu peristiwa kelam yang menewaskan Fahrul Abdilah (29), seorang warga sipil yang niat baiknya untuk melerai pertikaian justru berujung maut.
Insiden nahas itu terjadi pada Senin (16/4) sekitar pukul 01.00 WIB, ketika Fahrul bersama sejumlah rekannya melintasi ruas jalan yang saat itu terlihat lengang. Namun, apa yang semula hanya kesalahpahaman kecil di jalan raya berubah menjadi aksi kekerasan brutal.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahudin, peristiwa bermula dari gesekan saat berkendara antara dua kelompok—kelompok korban dan kelompok pelaku yang terdiri dari dua warga sipil dan dua oknum TNI. Gesekan itu terjadi di kawasan Lampu Merah Pisang Mas dan berlanjut hingga ke depan Bank BJB. Di titik itulah emosi memuncak.
“Peristiwa ini bermula dari kesalahpahaman saat berkendara. Mobil yang dikendarai para tersangka berselisih dengan teman korban. Ketika korban Fahrul mencoba melerai agar situasi tidak memburuk, justru dia yang menjadi sasaran utama amukan,” ungkap Salahudin dalam keterangan resminya pada Sabtu (19/4).
Dikeroyok Hingga Tak Sadarkan Diri
Aksi pemukulan terhadap Fahrul berlangsung singkat namun brutal. Keempat pelaku dua di antaranya anggota aktif TNI menghantam kepala dan tubuh korban dengan pukulan bertubi-tubi. Teman-teman Fahrul yang ada di lokasi pun tak luput dari amukan. Mereka ikut menjadi korban kekerasan yang diduga dilatarbelakangi oleh emosi sesaat yang tak terkendali.
“Tersangka berinisial MS (24) dan JH (34), bersama dua oknum TNI, melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat di bagian kepala dan tubuh hingga tak sadarkan diri,” tambah Salahudin.
Fahrul langsung dilarikan ke RSUD Banten oleh rekan-rekannya. Namun, setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari, ia akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Jumat pagi (18/4). Tangis keluarga pecah. Niat mulia untuk mendamaikan justru menuntunnya pada kematian tragis.
Penyelidikan Mendalam, Keadilan Harus Ditegakkan
Polisi hingga kini masih mendalami motif sebenarnya di balik pertikaian yang berujung pada kematian ini. Meskipun disebut berawal dari kesalahpahaman saat berkendara, pihak berwenang belum dapat memastikan pemicu utama yang menyebabkan para tersangka tega melakukan pengeroyokan yang menghilangkan nyawa orang lain.
“Kami masih menyelidiki lebih lanjut, apa sebenarnya yang terjadi di awal, hingga bisa menimbulkan pertikaian dan kekerasan seperti ini. Ini yang menjadi fokus kami saat ini,” tegas Salahudin.
Proses Hukum: Dua Jalur, Satu Tujuan
Dari empat tersangka, dua di antaranya adalah anggota aktif TNI yang kini telah diamankan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Serang untuk menjalani proses hukum di institusi militer. Sementara dua tersangka lainnya, yakni MS dan JH, yang merupakan warga sipil, kini mendekam di Rutan Mapolresta Serang Kota.
“Kedua tersangka sipil telah kami tahan. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelas Salahudin.
Tragedi yang Menjadi Cermin Sosial
Kematian Fahrul Abdilah menjadi pengingat getir bahwa amarah sesaat dan ego di jalan raya bisa berujung pada kehilangan yang tak tergantikan. Apa yang semula hanya urusan sepele berubah menjadi tragedi yang menyisakan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat.
Masyarakat kini menanti keadilan ditegakkan, dan berharap tragedi serupa tak lagi terjadi di jalanan negeri ini. Fahrul telah pergi, namun kisahnya menjadi pengingat bahwa dalam konflik, kadang yang paling berniat baik justru menjadi korban yang paling menderita.
(Mond)
#Pengeroyokan #Kriminal #TNI #Militer #TNIKeroyokWargaHingga Tewas