Unpad Pecat Dokter PPDS Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Keluarga Pasien di RSHS
RSUP Hasan Sadikin, Bandung, Rabu (9/4).
D'On, Bandung – Dunia medis tanah air kembali tercoreng. Sebuah kasus mengejutkan datang dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, di mana seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Padjadjaran (Unpad) ditangkap atas dugaan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien. Kejadian ini terjadi pada pertengahan Maret 2025, tepat di jantung layanan kesehatan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi siapa pun.
Tindak Bejat di Tengah Kepercayaan
Menurut keterangan resmi yang dikeluarkan Unpad dan RSHS pada Rabu (9/4), pelaku bukanlah pegawai resmi RSHS melainkan peserta PPDS yang menjalani pendidikan spesialis di sana. Namun hal itu tidak menjadi alasan untuk memperlonggar penanganan. "Karena terduga PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," tegas pihak Unpad.
Namun apa yang dilakukan pelaku bukan sekadar pelanggaran kode etik – ini adalah kejahatan murni.
Kejadian memilukan itu diduga terjadi di lantai 7 gedung RSHS. Sebuah lokasi yang mestinya menjadi tempat perawatan dan harapan, justru berubah menjadi saksi bisu dari aksi predator yang menyalahgunakan wewenang dan kepercayaan. Korban, yang disebut merupakan anggota keluarga pasien, diduga dilucuti seluruh pakaiannya dan dilecehkan secara brutal.
Barang Bukti Mengejutkan
Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat pada 28 Maret 2025, hanya beberapa hari sebelum perayaan Idulfitri. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan kekerasan seksual: satu kotak kondom, obat bius, dan yang paling menggemparkan – adanya sperma yang diidentifikasi milik pelaku.
“Iya, sudah ditemukan. Semua alat bukti telah diuji secara forensik dan melalui pembuktian lengkap. Detailnya akan kami sampaikan saat rilis resmi,” kata Kombes Pol Surawan, Dirkrimum Polda Jabar, saat diwawancarai.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa peristiwa yang terjadi bukan spontan, melainkan diduga telah direncanakan. Fakta bahwa seorang tenaga medis bisa menyimpan dan menggunakan obat bius kepada orang yang bukan pasien menimbulkan tanda tanya besar soal celah pengawasan dan kontrol internal di institusi sebesar RSHS.
Kecaman dan Janji Tegas
Baik Unpad maupun RSHS menyampaikan kecaman keras atas tindakan keji ini. Dalam pernyataan bersama, mereka menyebutkan: “Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.”
Namun publik masih bertanya-tanya: bagaimana bisa seorang dokter, apalagi yang sedang dalam masa pendidikan, memiliki akses dan keberanian untuk melakukan kejahatan di fasilitas rumah sakit?
Menggugat Sistem, Menuntut Perubahan
Kasus ini menyingkap borok dalam sistem pendidikan kedokteran dan keamanan di rumah sakit. RSHS sebagai rumah sakit rujukan nasional dan Unpad sebagai institusi pendidikan ternama kini berada di bawah sorotan tajam. Pengawasan terhadap peserta pendidikan dokter, evaluasi psikologis, hingga sistem perlindungan terhadap pasien dan keluarga harus segera dibenahi.
Tak hanya pelaku yang harus dihukum, sistem yang membiarkan celah ini terjadi juga harus dievaluasi.
Kini masyarakat menanti bukan hanya vonis terhadap pelaku, tetapi juga perbaikan nyata agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya. Dunia kesehatan harus kembali menjadi tempat yang aman, bukan sarang predator berseragam putih.
(Ning)
#RSHS #PelecehanSeksual #Unpad #DokterLecehkanPasien