Breaking News

Usai Libur Lebaran, Sidak ASN di Padang: Disiplin Tinggi, Kehadiran Tembus 97%


D'On, Padang
Setelah melewati masa cuti bersama Idulfitri 1446 H, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali masuk kerja pada Selasa, 8 April 2025. Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan disiplin kepegawaian, Pemerintah Kota Padang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasilnya? Cukup menggembirakan.

Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menyampaikan bahwa tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja pasca-libur lebaran mencapai lebih dari 97 persen. Sebuah angka yang dinilainya sangat memuaskan, mengingat cuti panjang sering kali menjadi momen rawan bolos bagi sebagian oknum pegawai.

“Kehadiran pegawai, alhamdulillah, cukup memuaskan. Kami apresiasi semangat dan kedisiplinan ASN yang kembali bekerja tepat waktu,” ujar Mairizon saat ditemui tim Diskominfo Padang, Selasa siang.

Rincian Kehadiran ASN

Dari total 4.816 pegawai yang terdaftar di seluruh OPD Kota Padang, sebanyak 4.680 ASN tercatat hadir pada hari pertama masuk kerja. Artinya, hanya 136 orang yang tidak hadir, dan dari jumlah tersebut, sebagian besar memiliki alasan yang sah.

Berikut rincian ketidakhadiran ASN yang berhasil dihimpun BKPSDM Kota Padang:

  • 72 orang sedang menjalankan dinas luar kota.
  • 5 orang tengah menjalani tugas belajar, yang biasanya terkait dengan program peningkatan kapasitas dan pendidikan lanjutan.
  • 18 orang tercatat sedang mengambil cuti tahunan.
  • 10 orang mengajukan cuti dengan alasan penting, seperti urusan keluarga atau kedukaan.
  • 11 orang sedang dalam masa cuti bersalin.
  • 1 orang tengah mengambil cuti besar, jenis cuti yang biasanya digunakan setelah masa kerja panjang.

Namun, ada juga catatan kurang baik. Tiga orang tercatat tidak hadir tanpa keterangan. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya adalah ASN, sementara satu lainnya adalah tenaga non-ASN. Ketiganya, tegas Mairizon, akan dikenai sanksi tertulis sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami tidak akan kompromi soal kedisiplinan. Sanksi akan diberikan secara tegas namun tetap proporsional,” tambahnya, didampingi Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan BKPSDM, Marzuki.

Belum Termasuk Tenaga Fungsional

Menariknya, data yang dipaparkan tersebut belum mencakup seluruh tenaga fungsional, seperti para guru dan tenaga kesehatan di puskesmas. Kedua kelompok ini memiliki mekanisme pelaporan kehadiran tersendiri, yang biasanya direkap oleh dinas teknis terkait.

“Data yang kami sampaikan hari ini murni berasal dari OPD administratif dan teknis. Untuk tenaga pendidik dan tenaga medis, rekapitulasi menyusul dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” ujar Mairizon menambahkan.

Kedisiplinan ASN Jadi Sorotan Positif

Kehadiran tinggi ini menjadi sinyal positif bagi pelayanan publik di Kota Padang. Di tengah tantangan birokrasi dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat, kedisiplinan ASN menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif dan profesional.

Sidak yang dilakukan bukan semata untuk mencari pelanggaran, tapi juga sebagai bentuk evaluasi dan motivasi bagi para ASN agar tetap menjaga semangat kerja usai momen liburan panjang.

Dengan capaian ini, Pemko Padang berharap budaya kerja yang disiplin dan penuh tanggung jawab bisa terus ditanamkan dan ditingkatkan di seluruh lini pemerintahan kota.

(Mond)

#ASN #Padang