Mahasiswi Penyumpal Mulut Bayi dengan Kapur Toilet Terancam 15 Tahun Penjara Dirgantara OnlineJanuary 19, 2021D'On, Magelang (Jateng),- Pelaku pembunuhan bayi, RH (26), akan dijerat Pasal 80 ayat (3), ayat (4) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014, ...Read More